Polres Majalengka Tangkap Pelaku Curanmor Modus Rusak Kunci Kontak

Majalengkatrust.com – Unit Reskrim Polsek Kota Majalengka dan Unit Opsnal Polres Majalengka, menangkap satu orang pelaku Curanmor roda dua, di rumah pelaku di Lingkungan Depok Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik korban Selento (40) seorang buruh harian lepas, warga Lingkungan Melati RT 002 RW 003 Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

“Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak Kunci Kontak dengan menggunakan Obeng di halaman Kantor Yayasan Darul Fallah Kelurahan Cijati,” ungkap AKBP Mada, Jumat (03/03).

Dikatakan dia, identitas pelaku inisial CS warga Lingkungan Depok Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Tersangka beserta Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Nopol E-2213-XU diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Abduh)

BACA JUGA:  Peringati HAB Kemenag ke-72, Bupati Indramayu Ajak Seluruh ASN Jadi Duta Perdamaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *