Polres Majalengka Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor Spesialis Roda Dua

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Anggota Polsek Maja, Polres Majalengka berhasil menangkap dua orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua, AR, warga Blok Palasari, Desa Sukasari Kidul, Kecamatan Argapura, Kab. Majalengka dan YH, warga Blok Suka Asih, Desa Banjaran Kecamatan Maja, Kab. Majalengka.

“Kedua pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor honda Scoopy Nopol E 4230 WI warna putih,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto saat ekpose, Senin (06/12).

AKBP Mada mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor di Blok Selasa Desa Maja Selatan, Kec. Maja, Kabupaten Majalengka milik korban Yana, warga Blok Cijawi RT 002 RW 002 Desa Nagarakembang, Kec. Cingambul, Kab. Majalengka.

Sebelumnya, lanjut Kapolres, Sabtu (03/12) sekitar jam 21.30 WIB korban bertamu ke temanya, di Blok Selasa Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja.

“Kemudian korban pergi membeli pulsa dan menyimpan kendaraannya Honda Scoopy di depan rumah temannya dalam keadaan terkunci, ketika akan pulang kendaraan miliknya sudah tidak ada, sehingga melapor ke Polsek Maja,” jelas Kapolres.

Menurut dia, dari penyelidikan anggota Polsek Maja Polres Majalengka, kemudian berhasil ditangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor AR dan YH.

“Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy kini diamankan di Polsek Maja,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Pemkab Majalengka Raih Anugerah Dana Rakca dari Kementerian Keuangan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *