Polres Kuningan Lakukan Pengaturan Jalur Satu Arah

Kuningantrust.com – Diberlakukannya sistem satu arah sejumlah jalan utama di Kabupaten Kuningan oleh Dinas Perhubungan Kuningan pertanggal mulai, Rabu (01/03), membuat Polres Kuningan menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di jalur utama itu.

Unit Satlantas Polres Kuningan yang dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Purwadi terjun melakukan pengawalan dan pengarahan terhadap sejumlah pengendara yang melintas di jalur tersebut.

AKP Purwadi ditemui di sela-sela pemantauan jalur Kuningan Kota khususnya, menuturkan peratutab baru tentang sistem satu arah masih dalam tahap uji coba.

“selanjutnya akan dikaji, jika bagus kita lanjutkan dan sebaliknya, kita akan kaji kembali,” kata dia.

Untuk saat ini sebut, AKP Purwadi tidak ada tilang jika ada pengendara yang memang belum mengetahui arah dan peraturan baru tersebut. Karena hal itu masih dalam tahap sosialisasi.

“Adanya seperti ini, pengendara juga  banyak yang belum tahu. Untuk itu, kita arahkan perhari ini ada over boden,” sebutnya.

Peraturan jalan satu arah itu dilakukan, kata dia demi kelancaran arus lalulintas di seputar kuningan kota, sehingga bisa menjadi lebih tertib dan lancar.

Kemudian, mengenai uji coba sistem satu arah ini disebutkannya, akan diberlakukan hingga tanggal 11 Maret 2017.

Namun pemberlakuan peraturan baru tersebut, juga mendapatkan respon dari jasa angkutan kota 01, 04 dan 010 yang melakukan demo ke Dinas Perhubungan. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed