Polres Kuningan Bekuk 3 Kawanan Geng Motor

KUNINGAN (CT) – Tiga anggota geng motor mengaku kelompok XTC 03 Sumber, berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polres Kuningan. Ketiganya yakni LB (21) warga Blok Sijaba, Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Sumber Cirebon yang juga sebagai Ketua XTC 03 Sumber, RH (20) warga Blok Watukruyu Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok Cirebon sebagai panglima XTC 03 Sumber, dan MS (20) warga Blok Muncang Desa Warukarung, Kecamatan Depok Cirebon.

“Satu di antaranya masuk sebagai DPO yakni S alias Boy (31) warga Desa Pasalakan Kecamatan Sumber Cirebon,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK melalui Plt Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Herie Pramono di Mapolres Kuningan, Jumat (28/11).

Menurutnya, tiga anggota geng motor yang ditahan kedapatan membawa senjata tajam. Selain itu, tersangka melakukan perampasan sepeda motor jenis Mio warna putih Nopol E 4971 YZ dengan kekerasan milik korban Silvia Mulyanti warga Setianegara Cilimus Kuningan.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Modus yang dilakukan tersangka yakni memepet motor korban kemudian memukul dan mengambil sepeda motornya. Jadi, pelaku membututi korban dengan menggunakan 3 sepeda motor jenis Satria FU.

“Saat ditempat sepi, pelaku LB memukul korban dengan sebilah golok yang masih berserangka namun tidak terjatuh. Kemudian, pelaku menendang korban hingga terjatuh,” jelasnya.

Setelah korban terjatuh lanjut Herri, pelaku RH menghampiri korban dan mengambil sepeda motor kemudian pelaku kabur ke arah Cirebon. Tempat kejadian perkara di Jalan Raya Bojong Linggasana, Cilimus Kuningan pada hari Rabu (17/9) lalu sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

berdasarkan catatan, salah seorang anggota geng motor tersebut yakni S alias Boy, saat ini menjadi DPO petugas kepolisian. (CT-111)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *