CIREBON (CT) – Terhitung sejak awal Agustus 2016, Kepolisian Polres Cirebon berhasil mengungkap peredaran barang haram narkoba. Hasil pengungkapan itu, cukup mencengangkan pasalnya dalam kurun waktu yang cukup singkat, peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon dianggap masih cukup tinggi.
Berdasarkan data yang ada di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon, dalam dua pekan terkahir saja, terhitung berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan mengamankan delapan orang tersangka, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,57 gram dan ganja 9,80 gram.
Sedangkan jika dihitung dari Januari-Agustus 2016, tercatat sebanyak 81 kasus narkoba yang terungkap dengan jumlah tersangka yang tertangkap 87 orang. Di mana, jumlah sabu-sabu seberat 306,87 gram, ganja seberat 211,22 gram, dan obat-obatan 2.957 butir.
Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Bayu Noormansyah menjelaskan pengungkapan kasus-kasus narkoba di wilayah hukumnya telah mengalami peningkatan.
“Pasca lebaran justru meningkat, kita di Bulan Ramadan hanya mengungkap satu kasus. Setelah lebaran banyak, termasuk dua pekan terakhir ini saja, kita berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dengan delapan orang tersangka,” ujar Bayu.
Dijelaskannya, delapan tersangka kasus narkoba ditangkap pihaknya di empat tempat berbeda. Yakni di Desa Kanci, Plered, Plumbon dan Ciperna.
“Delapan tersangka ini kurir, bukan bandarnya. Mereka terancam hukuman antara lima sampai 20 tahun penjara,” ujar Bayu dalam gelar perkara, Senin (15/08). (Kir Raharjo)