Polres Cirebon Kota Sikat Puluhan Preman yang Bikin Resah Warga

Citrust.id – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan 24 orang yang diduga terlibat praktik premanisme di sejumlah titik strategis, termasuk Terminal Harjamukti, Jumat (23/5/2025).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan Satuan Tugas Anti-Premanisme.

“Kami amankan 24 orang sore ini yang terindikasi sebagai preman. Mereka berasal dari berbagai lokasi, berdasarkan laporan warga dan pemantauan personel kami di lapangan,” ujar AKBP Eko.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiket palsu, uang tunai hasil pungutan liar, serta obat-obatan keras jenis tramadol yang diduga diedarkan tanpa izin.

“Tiket palsu ini digunakan untuk memaksa penumpang membayar secara ilegal. Kami juga menemukan obat keras yang sangat berbahaya karena diedarkan tanpa izin resmi,” kata Eko.

Beberapa dari mereka diketahui berada di bawah pengaruh alkohol dan zat adiktif. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine untuk mendalami keterlibatan mereka.

“Operasi ini menyasar empat titik rawan. Kami membentuk dua tim untuk menyisir wilayah-wilayah strategis dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Cirebon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini total sebanyak 35 orang yang terindikasi sebagai preman telah diamankan pihak kepolisian.

“Tindakan yang mengandung unsur pemaksaan, intimidasi, kekerasan, atau pungutan liar akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Sementara bagi yang tidak terbukti, akan tetap didata dan dibina,” jelas Eko.

Polisi juga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku utama dalam kasus tiket palsu.

“Kami sudah kantongi identitas dan alamatnya. Yang bersangkutan langsung kami jemput dan turut kami amankan barang bukti berupa uang hasil penjualan tiket ilegal tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Kapetakan Gerebek Sabung Ayam, Pelaku Lari Tunggang Langgang

AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas segala bentuk premanisme, termasuk aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan.

“Premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok, tidak akan kami beri ruang. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Eko.

Ia juga menegaskan, operasi serupa akan terus digelar demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Cirebon Kota.

“Premanisme dalam bentuk apa pun akan kami berantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *