Polres Cirebon Kota Rilis Laporan Kinerja 2024

Citrust.id – Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers untuk merilis laporan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek evaluasi, seperti perkembangan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan pengungkapan kasus narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/12/2024), Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengungkapkan komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan di Kota Cirebon.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, sepanjang tahun 2024, Polres Cirebon Kota mencatatkan peningkatan jumlah kasus kriminal umum sebesar 101 persen, dengan total 424 tindak pidana yang terdaftar.

Meskipun demikian, tingkat penyelesaian kasus justru lebih tinggi, yakni mencapai 430 kasus. Sementara itu, kriminal khusus mengalami penurunan 80 persen, dari 37 kasus pada tahun sebelumnya menjadi hanya 31 kasus, dengan 25 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Beberapa kasus menonjol yang menjadi sorotan adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp607 juta.

Selain itu, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dan pembunuhan, dengan pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum.

Dalam bidang lalu lintas, Polres Cirebon Kota melaporkan adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 5 persen, dengan korban meninggal dunia turun hingga 13 persen. Namun, kerugian material akibat kecelakaan justru mengalami peningkatan sebesar 31 persen.

Selain itu, jumlah tilang dan teguran juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 35 persen dan 23 persen, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Cirebon Kota mencatatkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba.

Pada tahun 2024, jumlah kasus narkoba yang terungkap mencapai 102 kasus, naik dari 66 kasus pada tahun 2023. Jumlah tersangka pun meningkat dari 79 menjadi 131 orang. Polisi juga menemukan modus operandi baru dalam beberapa kasus, di antaranya penggunaan boneka mainan untuk menyimpan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Eks Pusdiklatpri Mau Dihibahkan ke Polres Ciko, Bagaimana dengan UNU?

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba dan miras, Polres Cirebon Kota bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan itu meliputi 8.186 botol minuman keras berbagai merek, ratusan gram narkotika, dan ribuan butir obat keras tertentu.

Kegiatan itu menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menegaskan, berbagai capaian itu merupakan bukti nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihaknya bertekad untuk terus memberantas kriminalitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga Kota Cirebon, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *