Polres Cirebon Kota Bekuk Spesialis Curanmor

  • Bagikan

Citrust.id – Dalam Rangka Operasi Jaran Lodaya 2020, Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Kanit V Intelkam, Ipda Shindi Algifhari, dan Kanit I Resum, Ipda Wahyu Hidayat, mengungkap sekaligus menangkap para pelaku curanmor.

“Para pelaku curanmor yang berhasil diringkus tersebut, yakni K (40) dan S (16). Keduanya pengangguran warga Desa Srengseng, Krangkeng, Indramayu,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, didampingi Kasat Reskrim, AKP Deny Sunjaya, Senin (24/2).

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi mencuri sepeda motor di berbagai tempat di Kota maupun Kabupaten Cirebon. Mereka mencuri motor yang diparkir di minimarket, indekos hingga pinggir jalan.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni dua unit sepeda motor Honda Beat, empat mata kunci astag, termasuk kunci L dan T untuk membobol gembok. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolres AKBP Syamsul Huda. (Haris)

BACA JUGA:  Masuki Perayaan Natal, Satuan Sabhara Polres Ciko Lakukan Patroli Keliling
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *