CIREBON (CT) – Polisi membakar sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Blok Kuncirasi Desa Slangit Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon. 5 ekor ayam aduan, dan 5 buah sepeda Motor ditinggal kabur para pemain judi, saat penggerebakan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Cirebon, Minggu (30/01).
Penggerbakan yang dilakukan pihak Sat Reskrim Polres Cirebon ini, berawal dari informasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktifitas sabung ayam tersebut. Bahkan menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namananya tersebut, di arena perjudian sabung ayam yang beromset puluhan juta itu, sering nampak sejumlah oknum aparat yang sering menjadi tim pengamanan di arena perjudian tersebut.
“Setiap minggu selalu rame orang ngadu ayam, bahkan oknum aparat yang masih berseragam sering ada disitu,” ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Cirebon, melakukan penggerbekan di arena perjudian tersebut. Namun sayang, diduga bocor, saat polisi tiba dilokasi yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat, arena perjudian sabung ayam tersebut sudah dalam keadaan sepi.
Meski tidak berhasil menemukan para penjudi sabung ayam, selain menyita ayam dan sepeda motor, polisi juga membakar arena sabung ayam, dan kandang kandang ayam ditempat kejadian, karena khawatir akan digunakan kembali. Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Djarot Sungkowo, membenarkan penggerebekan arena sabung ayam tersebut. (CT-122)