Citrust.id – Polemik yang sempat mewarnai musyawarah cabang (muscab) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Majalengka berakhir dengan damai. Sejumlah pihak yang terlibat telah melakukan mediasi.
Sebelumnya, R. Hudzaifah Al Fath, SH, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Majalengka terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan muscab BPC HIPMI Majalengka.
Ketua Umum BPC HIPMI Majalengka periode 2020-2023, Muhammad Afzal, mengakui adanya dugaan penyimpangan tersebut.
Afzal menegaskan, pihaknya telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan itu secara damai.
Mediasi tersebut bertujuan mencapai kesepakatan yang adil dan menghormati prinsip keadilan, sesuai dengan nilai-nilai persahabatan dan persaudaraan yang diusung HIPMI.
Afzal berharap, kesepakatan yang dicapai dapat mengakhiri sengketa dan mengembalikan kedamaian serta kepercayaan di antara semua pihak yang terlibat.
“Dalam mediasi, pihak-pihak terkait telah duduk bersama untuk mencapai kesepakatan yang adil. Kami menghargai kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang terhormat dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya, Selasa (11/6/24).
Muhammad Afzal pun meminta maaf dan mengakui ketidaksempurnaan serta kelalaian dalam pelaksanaan muscab VII HIPMI periode 2023.
Ia mengakui, kelalaian tersebut telah merugikan dan mencoreng nama baik R. Hudzaifah Al Fath, SH, sebagai penggugat dalam perkara nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Mjl tentang dugaan perbuatan melawan hukum.
“Kami menyadari, kurangnya komunikasi terhadap Sdr. R. Hudzaifah Al Fath telah menyebabkan gugatan ini di Pengadilan Negeri Majalengka. Kejadian ini telah menimbulkan kegaduhan dan terganggunya kekondusifan di masyarakat khususnya, di wilayah Kabupaten Majalengka. Saya berharap, kelalaian ini dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi berharga bagi kami, untuk mempersiapkan kegiatan organisasi BPC HIPMI Majalengka ke depan,” tambahnya.
Dengan pernyataan itu, diharapkan semua pihak dapat melihat komitmen BPC HIPMI Majalengka dalam memperbaiki dan meningkatkan transparansi serta komunikasi dalam pelaksanaan kegiatan organisasi pada masa mendatang. (Haris)