Pol PP Amankan Belasan Pasangan Mesum di Kamar Kos

banner 468x60

KUNINGAN (CT) – Sedikitnya 13 pasangan bukan suami istri diamankan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kuningan. Petugas Satpol PP bersama bersama petugas BNN, TNI-Polri melakukan operasi penyakit masyarakat melalui penyisirin ke setiap kamar kosan, Rabu (30/03).

Kasat Pol PP Kuningan, Deni Hamdani melalui Kepala Bidang, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Darsono kepada awak media mengatakan operasi penyakit masyarakat dilakukan sebagai upaya ketertiban dan kenyamanan dilingkungan masyarakat.
“Tadi kita sisir mulai dari kosan – kosan yang berada diwilayah kota hingga ke beberapa kosan yang berada didaerah,” jelas Darsono.

banner 336x280

Disebutkan, dari belasan pasangan mesum yang diamankan, merupakan dari berbagai kalangan usia, sembilan pasangan di antaranya kalangan pasangan remaja, untuk sisanya atau empat pasangan mesum diduga oknum pejabat yang memiliki istri sirih. Mereka kedapatan persis berada dikamar kosan.

“Kemudian, kita juga menemukan warga menggunakan KTP palsu,” kata Darsono seraya membeberkan identitas domisili yang menyebutkan alamat Lingk. Blok Pahing, Rt 05/003, Purwawinangun dengan atas nama Amel Dewi Sapitri.

“Tindakan kami ini, jelas juga berdasarkan adanya laporan ada keresahan terkait sering berbuat gaduh yang terjadi di masyarakat,” jelasnya. (Ipay)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *