Citrust.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cirebon dorong nasabah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika sudah punya NIB, nasabah akan mendapatkan dalam mengembangkan usahanya.
Pimpinan PT PNM Cabang Cirebon, Muhammad Komar menuturkan, pihaknya dorong nasabah punya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hingga kini, sebanyak seribu nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) sudah punya NIB. PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok.
“Dari tiga ribu nasabah kami di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon dan Kuningan, seribu nasabah di antaranya sudah punya NIB. Sisanya masih dalam proses,” ujarnya dalam Sosialisasi Manfaat Memiliki NIB, Jumat (17/6/2022), di Goa Sunyaragi, Kota Cirebon.
Muhammad Komar menambahkan, pemilik NIB dapat mengajukan pinjaman ke perbankan untuk mengembangkan usahanya.
“Kalau usaha nasabah kami ini kecil-kecilan untuk mendukung pendapatan suami. Kami harap, usaha mereka menjadi lebih berkembang. Dengan NIB, nasabah dapat mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution menerangkan, pemilik NIB akan terdaftar di database pemerintah. Jika pemerintah mengadakan program pendampingan dan pelatihan usaha, selanjutnya pemilik NIB otomatis akan masuk di dalamnya.
Mereka akan terdata oleh pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya yang memiliki pendampingan dan pelatihan untuk memperkaya kemampuan serta kompetensi nasabah.
“Pelatihan dan pendampingan akan meningkatkan kompetensi pemasaran produk dengan lebih luas. Termasuk cara mencari pelanggan, meningkatkan kualitas produk, dan lainnya,” tandasnya. (Haris)