PKD Ujung Tombak Pencegahan Sengketa Pilkada

Citrust.id – Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) ujung tombak Bawaslu, dalam melakukan pencegahan, pelanggaran, bahkan sengketa pilkada.

Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin, mengatakan, komunikasi intens PKD dengan pengawas kecamatan, menjadi salah satu faktor penting PKD, dalam menjalankan tupoksinya.

“Ketika bertugas, seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik dan intens berkomunikasi dengan panwascam,” ungkapnya, usai pelantikan PKD Panwascam Harjamukti, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Joharudin, menjadi ujung tombak Bawaslu, dalam melakukan pencegahan, pelanggaran, bahkan sengketa di pilkada 2024. Ia pun optimistis, PKD Panwacam Harjamukti bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Kami yakin, di bawah ketua yang baru mampu mampu mengarahkan PKD dengan baik. Apalagi Harjamukti merupakan wilayah paling luas di Kota Cirebon,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Harjamukti, Dewi Rossyana, RA, berharap, PKD yang baru dilantik mampu menjaga integritas dan netralitas selama pilkada 2024.

“Jalankan amanat yang telah diberikan dengan baik dan bertugas sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Dewi juga mengingatkan kepada PKD untuk meningkatkan etos kerja dengan dasar evaluasi pemilu 2024.

“Pemilu harus menjadi bahan evaluasi meningkatkan kinerja,” tukasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Warga Kadipaten Antusias Ikuti Gebyar Vaksinasi

Komentar