Citrust.id – Pilkades serentak tingkat Kecamatan Talaga, Majalengka, memasuki tahap pelipatan surat suara yang dilakukan di tujuh desa.
Pelipatan surat suara merupakan tahap akhir sebelum dilaksanakan pemungutan suara pada 2 November 2019.
Panitia pelaksana (panlak) Kecamatan Talaga melaksanakan pelipatan suara di balai desa Mekarraharja, Mekarhurip, Cibeureum, Talaga Kulon, Ganeas, Jatipamor dan Argasari.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Talaga, AKP H. Agus Romy, mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan kegiatan pelipatan surat suara.
“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi timbulnya kecurangan maupun permasalahan dalam pelipatan dokumen rahasia negara,” kata AKP Agus Romy, Kamis (31/10). (Abduh)