Indramayutrust.com – Sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Indramayu diamankan petugas Polsek Sindang, saat menggelar pesta minuman keras (miras) di Desa Rambatan wetan, Kecamatan Sindang, Jumat (10/02).
Diketahui, penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Sindang itu, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyatakan ada sejumlah pelajar yang bergerombol di warung kopi dengan masih menggunakan pakaian seragam sekolah.
Tak lama usai mendapatkan laporan tersebut, sejumlah polisi langsung mendatangi lokasi yang disebutkan, yakni di sebuah warung kopi di Desa Rambatan wetan, Kecamatan Sindang, hingga beberapa polisi langsung mengamankan sejumlah pelajar tersebut. Bahkan, saat diamanakan, puluhan pelajar ini tengah menggelar pesta miras dan berjudi.
Kesepuluh pelajar yang ditengarai membolos dari sekolahnya ini tak mampu melarikan diri. Hingga mereka dibawa ke mapolsek setempat. Dari pendataan diketahui jika ke sepuluh pelajar tersebut terdiri dari 7 diantaranya duduk dibangku SMA dan 3 masih SMP.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kapolsek Sindang AKP Iin Sukaeti menerangkan bahwa di kantor Polsek Sindang ini, para pelajar didata serta dibina dengan tujuan utuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Setelah di data identitasnnya, mereka akan diserahkan kepada orang tua masing masing termasuk diketahui oleh guru di sekolahnya,” Ungkapnya.
Selain itu, mereka juga akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing, setelah orang tua dan kepala sekolah atau gurunya datang ke kantor polsek. Hal ini untuk membuat efek jera terhadap pelajar itu dengan maksud agar tak mengulang kembali perbuatannya. (Didi)