Majalengkatrust.com – Akibat pesta minuman keras (Miras), sedikitnya dua warga Majalengka tewas, dan satu orang lainnya dirawat intensif setelah melakukan penyalahgunaan alkohol berkadar 70 persen.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Narkoba AKP Darli, tewasnya dua orang warga berawal dari pesta miras, pada hari Minggu (09/04) sekitar jam 10.00 WIB, di sawah belakang rumah Sayum, yang terletak di blok jum, at (Kampung Cijeruk) Ds. Cicadas Kec. Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Kronologis kejadian lanjut dia, sekitar jam 10.00 WIB di sawah belakang rumahnya, Sayum (31) bersama-sama dengan HS (18) dan AG (17), meminum alkohol murni dicampur dengan minuman kemasan.
Alkohol tersebut diperoleh dari apotik di Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi seharga Rp. 5 ribu rupiah. Selang tiga hari usai pesta miras, korban HS dibawa ke rumah sakit Cideres, sekitar pukul 21.00 WIB.
HS meninggal dunia dalam perawatan petugas rumah sakit, selang beberapa saat didusul AG yang juga menghembuskan nafas terakhir. Sedangkan Sayum kondisinya masih lemas dalam perawatan petugas Puskesmas Jatiwangi.
“Kami mengecek TKP dan mencari sisa alkohol yg telah diminum tidak ditemukan. Kemudian mengecek korban ke rumah sakit Cideres. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas AKP Darli. (Abduh)