Peringatan Hari HAM, KontraS: Nabi Muhammad SAW Pencetus HAM Dunia

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Pencetus Hak Asasi Manusia (HAM) di dunia adalah Nabi Muhammad SAW, dengan Piagam Madinahnya pada tahun 600 Masehi. Masyarakat dunia banyak yang tidak mengetahui tentang hal itu, parahnya mereka sampai meyakini bahwa HAM adalah produk dari Amerika Serikat

‎Ketika itu, sang nabi akhir zaman tersebut menjadi pemimpin di satu kota di Madinah. Di mana daerah yang dipimpinnya terdapat banyak berbagai suku masyarakat. Melihat itu, sang nabi umat muslim tersebut membuat piagam, tujuannya untuk menghindarkan konflik sesama suku, dan juga untuk payung hukum terhada hak masyarakatnya.

“HAM itu bukan produk Amerika atau asing. HAM asli buatan baginda Nabi Muhammad SAW. Jadi kita harus bangga, dan hari ini 10 Desember dikukuhkan sebagai hari peringatan HAM sedunia,” ungkap Ananto Setiawan, Kepala Divisi ‎Advokasi Hak Ekonomi Sosial Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ananto menerangkan, setelah muncul Piagam Madinah, barulah pada tahun 1219 muncul Piagam Magna Charta, disusul pada tahun 1789 tercipta deklarasi Bill of Right di Amerika, kemudian terbentuklah konsep Universal Declaration of Human Right (UHDR) pada tahun 1948. Akhirnya diadopsi dan menjadi rujukan bagi penegakan HAM di dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Prinsip HAM ada 6. Yakni tidak bisa dibagi, kesetaraan dan nondiskriminasi, saling bergantung dan berkaitan, tanggungjawab negara dan penegakan hukum, kemudian partisipasi dan kontribusi, terakhir universal dan tidak bisa dicabut. Itu semua sudah kita ratifikasi, dimasukan ke hukum negara. Tapi jalannya masih setengah-setengah. Harus dikawal terus,” terangnya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Korban Peluru Nyasar Polisi, Pedagang Pasar Kritis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *