Citrust.id – Polsek Argapura melaksanakan patroli ke objek wisata Buper Panten, Desa Argalingga, guna memberikan imbauan protokol kesehatan. Petugas juga mensosialisasikan 3M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Kapolsek Argapura, Iptu Sarjiyo, Minggu (18/10).
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tertib 3M sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
“Perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
Salah satu pengunjung objek wisata, Yayat Sudrajat, mengaku merasa nyaman karena tempat wisata menerapkan protokol kesehatan.
“Kapasitas pengunjung juga dibatasi hingga 50 persen. Jadi tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya. (Abduh)