Penanganan Stunting Masih Jadi Prioritas Pemkab Majalengka

Citrust.id – Penanganan stunting masih jadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Berdasarkan survei, angka prevalensi stunting di Majalengka sebesar 23 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto menjelaskan, stunting berdampak terhdap berkurangnya kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia tahun 2021, angka prevalensi stunting di Majalengka masih di angka 23 persen.

“Penanganan stunting tetap jadi prioritas bersama penanganan penyakit lainnya yang rentan menyebabkan kematian,” ujarnya, Senin (25/7/2022).

Agus menuturkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pemberian tablet tambah darah untuk usia sekolah dan remaja, terutama calon pengantin. Di samping itu, ada pemberian makanan tambahan, seperti pemberian vitamin pada balita.

“Kami terus melakukan upaya preventif. Sebagai catatan, selama satu tahun untuk periode 2020-2021, dari data awal sebanyak 4.382 kasus stunting kini turun menjadi 2.932 kasus,” ungkapnya.

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana mengungkapkan, dalam rembuk stunting, pemerintah memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan dalam penurunan kasus stunting.

“Pemerintah derah membangun komitmen dengan semua komponen, baik kepala desa, dharma wanita, PKK atau anggota organisasi profesi lainnya,” jelasnya

Tarsono berharap, dinas terkait yang menangani kasus stunting melakukan gerakan percepata penanganan stunting. Dengan begitu, progres penanganannya cepat terselesaikan.

“Rembuk ini menjadi sebuah motivasi kita semua untuk kerja secara gotong-royong. Tidak ada hal yang sulit. tidak ada hal yang tidak bisa kalau kita bekerja sama,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, kasus stunting yang paling tinggi ada di Kecamatan Sumberjaya sebanyak 596 orang. Sedangkan paling rendah di kecamatan Cikijing atau enam orang. Kurangnya sanitasi dan gizinmenjadi kendala dalam kasus stunting di beberapa wilayah. (Abduh)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Digugat Praperadilan oleh Karyawan PT KSNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *