Pemkot Cirebon Serahkan Zakat untuk Anak Kurang Mampu Melalui Baznas

CIREBON (CT) – Walikota Cirebon, Nasrudin Azis melalui Asda Bidang Pembangunan, Jaja Sulaeman menyerahkan zakat kepada anak kurang mampu di tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Zakat tersebut, dihimpun melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Cirebon.

Penyerahan zakat berlangsung di Aula Baznas yang berlokasi di Jalan Kanggraksan, Selasa (15/03) yang dihadiri oleh Asda Bidang Pembangunan, Jaja Sulaeman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Masykur dan Ketua Baznas Kota Cirebon, Sujai Amin.

Jaja Sulaeman mengatakan, kegiatan pendistribusian bantuan Baznas Kota Cirebon tahun 1436 Hijriyah (2015-2016 Masehi) tak hanya terfokus untuk bidang pendidikan.

Penyerahan bantuan kali ini terdiri atas bantuan biaya pendidikan untuk siswa SD sampai dengan SMA sederajat, bantuan sarana ibadah di lingkungan pendidikan, bantuan masyarakat yang terdiri untuk modal usaha ekonomi lemah, guru ngaji dan imam tetap masjid, petugas kebersihan masjid, petugas pengangkut sampah di lingkungan RW dan rumah tidak layak ibadah.

“Bantuan juga dianggarkan untuk guru agama TPA, MD dan Pontren. Guru agama honorer non sertifikasi pun tak luput dari perhatian Baznas Kota Cirebon. Bantuan terakhir diberikan untuk operasional majelis taklim se-Kota Cirebon,” jelas Jaja.

Ditambahkan Ketua Baznas Kota Cirebon, Sujai Amin bahwa kegiatan penyerahan bantuan ini merupakan agenda rutin di tiap tahunnya.

“Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban para mustahik zakat yang memang butuh perhatian,” papar Sujai.

Pada tahun 2015 lalu, tambah Sujai, Baznas Kota Cirebon berhasil mengumpulkan zakat sebanyak Rp 2,7 miliar lebih dan 88,6 persen zakat itu didapatkan dari zakat fitrah, sedangkan 0,5 persen dari infak dan sodaqoh serta 1,07 persen dari zakat maal sedangkan sisanya dari zakat profesi. (Wilda)

BACA JUGA:  Jangan Nekat! Tidak Ada Jaminan Pemudik Bebas Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *