Pemerintah Telah Siapkan Bank Penampung Repatriasi Tax Amnesty?

Ilustrasi

CIREBON (CT) –  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku bahwa tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan.

Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini akan ikut berpartisipasi dalam menampung dana-dana yang selama ini bergentayangan di luar negeri tersebut, melalui kebijakan tax amnesty.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam, Senin 23 Mei 2016, Bambang menyebutkan bahwa terdapat sejumlah instrumen investasi yang dipersiapkan untuk menampung dana-dana tersebut.

Misalnya seperti deposito, saham, obligasi pemerintah, Dana Investasi Real Estate (DIRE), reksadana, sampai obligasi BUMN. Dengan disalurkannya dana repatriasi ke sejumlah instrumen tersebut, pihaknya mengklaim aktivitas perekonomian nasional bisa semakin membaik.

Hal ini pun diamini oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam kesempatan yang sama. Menurut Agus, dana repatriasi ini berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,3 persen pada 2016-2017 mendatang.

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah pun diperkirakan mantan Menteri Keuangan itu akan semakin perkasa pada dua tahun mendatang. Di samping itu, pertumbuhan kredit pun akan terakselerasi secara optimal. (Net/CT)

BACA JUGA:  Tidak Ada Lagi Tempat untuk Sembunyikan Harta Usai Amnesti Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *