Ilustrasi
Cirebontrust.com – Karena pekerjaan nelayan dinilai beresiko tinggi, Menteri Kelautan dan Perikanan berjanji akan mendaftarkan seluruh nelayan dalam asuransi jiwa pada tahun depan. Sebagai awalan, KKP telah menganggarkan dana untuk asuransi jiwa sebesar Rp175 miliar untuk satu juta nelayan.
Kepala Balitbang KP Zulficar Mochtar mengklaim, bahwa rencana tersebut disambut baik oleh para nelayan. Nantinya bagi nelayan yang mengalami kecelakaan maupun kematian saat sedang berlayar menangkap ikan akan mendapat asuransi sebesar Rp100 – Rp200 juta dan untuk pengobatan sebesar Rp20 juta. Sementara, untuk kecelakaan saat di luar penangkapan ikan, akan mendapat Rp160 juta untuk kematian, cacatRp 100 juta dan biaya pengobatan tetapRp 20 juta. (Net/CT)