Pemerintah Susun Strategi untuk Cegah Perkawinan Anak

Citrust.id – Pernikahan anak merupakan ancaman bagi masa depan anak sehingga perlu pencegahan, dan pemerintah sudah melakukan di beberapa kementrian dan lembaga untuk melakukan upaya agar pernikahan anak bisa dicegah, hal ini dikatakan oleh Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lisa Woro Srihastuti Sulistianingrum.

“Upaya pencegahan anak harus dilakukan secara HITS, yaitu holistik, integratif, tematik dan spasial. Oleh karenanya kami akan melakukan pencegahan perkawinan anak, kita akan menyusun strategi sehingga bisa diturunkan dalam rencana aksi, dan sebagai bentuk komitmen negara Indonesia sudah meratifikasi Konvesi Hak Anak melalui keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 ,” ujarnya (24/04/2018) diwartakan Media Indonesia.

Lanjutnya lagi, selain itu juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan juga diubah melalui UU Nomor 35 tahun 2014. Sehingga Perlndungan Anak juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional 2015-2020. /sw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed