Ilustrasi
Cirebontrust.com – Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, pemerintah berkomitmen untuk mengakhiri tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dia menjelaskan, bahwa pencegahan dan penanganan TPPO merupakan hal yang harus dilakukan. Untuk itu, Menteri PPPA sebagai pelaksanan harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO menginisiasi diselenggarakannya Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2016 di Bali.
Hingga saat ini telah terbentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebanyak 31 di tingkat Provinsi serta 192 di tingkat kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Rakornas TPPO bertujuan mengkoordinasikan dan mengaktifkan Gugus Tugas yang telah ada, khususnya di level kabupaten/kota serta mensinergikan program dan kegiatan pencegahan dan penanganan TPPO mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten/kota melalui Rencana Aksi Nasional. (Net/CT)