Pemdes Guwa Lor Gelar Penyuluhan Sertifikat Gratis untuk Warga

Cirebontrust.com – Pemerintah Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon menggelar acara sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 di halaman Desa Guwa Lor, Kamis (09/02).

Acara yang dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kaliwedi, BPN Kabupaten Cirebon, Kejari Kabupaten Cirebon, Perangkat Desa Guwa lor serta warga sekitar berlangsung dari pukul 02.00 WIB, dalam rangka untuk pengadaan sertifikat tanah bagi warga yang memiliki tanah di Desa Guwa Lor.

Yos Sudarso, SH Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon dalam sambutanya mengatakan, seluruh bidang tanah yang dimiliki oleh warga harus terdaftar tanpa terkecuali, dengan mengeluarkan produk berupa sertifikat sebagai tanda bukti yang kuat untuk kepemilikan tanah baik pribadi, maupun milik tanah kas desa, serta tidak dikenakan biaya alias gratis.

Sementara Kuwu Guwa Lor H. Maksudi mengatakan, terkait dugaan keterlibatanya dalam kasus pungli yang terjadi berberapa waktu lalu, ia membantah bahwa ia dan perangkatnya dianggap melakukan pungli,  karena PTSL sendiri semuanya gratis, tidak dikenakan biaya, kecuali untuk kelengkapan persyaratan administrasi seperti beli materai, patok untuk batas tanah dan keperluan lainya itu semua ditanggung oleh pemohon.

“Jadi itu salah besar kalo dianggap pungli, Desa Guwa Lor Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon sendiri merupakan satu-satunya desa yang mendapatkan Program PTSL, agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin kepada warga yang ingin membuat sertifikat kepemilikan tanahnya dengan gratis,” ujarnya. (Johan)

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Tinjau Aktivitas Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *