Pemda Kuningan Relokasi Korban Tanah Longsor

Citrust.id – Pemkab Kuningan berencana merelokasi para korban pergerakan tanah yang terjadi di dusun Cipari Desa Margacina, Kecamatan Karangkancana.

Ini dilakukan karena dusun Cipari termasuk zona merah dari daerah rawan bencana yang ada di Kabupaten Kuningan. Sedang terputusnya akses jalan masuk dan keluar dari dusun cipari, petugas terpaksa membawa korban yang sakit, dengan menggunakan kain sarung, dan melalui jalan setapak.

Inilah yang dilakukan petugas gabungan bersama warga, saat membawa pengungsi yang sakit, untuk menjalani perawatan kesehatan. Petugas terpaksa harus melalui jalan setapak dengan naik turun bukit, akibat terputusnya akses masuk dan keluar dari dusun Cipari, karena terkena longsor.

Akses jalan masuk ke dusun Cipari yang tertutup longsor, hingga saat ini memang belum dilakukan perbaikan oleh pihak Pemkab Kuningan. Karena Pemkab Kuningan lebih mengutamakan evakuasi korban pergerakan tanah agar aman, hingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Sedang Pemkab Kuningan sendiri berencana merelokasi para korban pergerakan tanah yang terjadi di dusun Cipari desa Margacina Kecamatan Karangkancana. Ini dilakukan karena dusun Cipari termasuk zona merah dari daerah rawan bencana yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Sementara itu hingga kamis petang kemarin warga yang terdampak pergerakan tanah dan rumahnya tidak bisa ditempati, banyak yang memilih mengungsi di gedung sekolah. Sedang sebagian lagi, warga melakukan kerja bakti memperbaiki saluran pipa air bersih, serta mengangkuti barang-barang perabotan rumah tangga,” ujar Dede Sembada, Plt Bupati Kuningan. /ipay

Komentar