Citrust.id – Penataan kawasan kumuh segera dilakukan di Kota Cirebon. Semua pihak diminta bisa mendukung program ini untuk menciptakan keindahan kawasan lingkungan pesisir di Kota Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, setelah sosialiasi, tahao selanjutnya adalah tim appresial mendatangi dan menilai rumah warga yang terdampak penataan kawasan lingkungan.
Dijelaskan Eti, ada dua RW di Kelurahan Panjunan yang terkena dampak program Kotaku, yaitu RW 01 dan RW 10. Ada pun rumah yang terdampak sebanyak 105 dengan 85 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Pemda Kota Cirebon menyiapkan uang kerohiman untuk mereka.
“Dananya bersumber dari APBD Kota Cirebon. Sedangkan untuk penataan kawasan dengan dana sebesar Rp
12 miliar berasal dari pemerintah pusat. Pemda Kota Cirebon hanya penerima manfaat saja,” ujar Eti, Kamis (2/7).
Program Kotaku segera direalisasikan pada Agustus tahun ini dan harus selesai pada tahun 2021. Eti meminta semua pihak untuk mendukung dan menyukseskan program Kotaku, sehingga tercipta kawasan yang tertata rapih dan menarik di Kota Cirebon.
Sementara itu,.Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jabar, Feriqo Asya Yogananta, ST, MT, menjelaskan, program Kotaku merupakan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
“Program ini merupakan terobosan untuk percepatan penuntasan kawasan kumuh,” ungkapnya. (Haris)