Citrust.id – Sebanyak 20 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Selasa (5/5).
Pj. Sekda Kota Cirebon, Drs. H. Anwar Sanusi, M.Si., menjelaskan, sebanyak 20 orang bidan tersebut sebelumnya berstatus CPNS. Mereka diangkat jadi PNS setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun.
“Kami nilai sikap dan pribadi mereka. Status mereka ditingkatkan menjadi PNS dengan kenaikan gaji dari sebelumnya 80 persen menjadi 100 persen dengan sejumlah tunjangan,” ucapnya.
Dijelaskan Anwar, bidan yang dilantik hari ini sebelumnya tidak bisa mengikuti seleksi CPNS karena usia mereka sudah di atas 30 tahun. Berdasarkan kebijakan baru, mereka diberi kesempatan untuk bisa menjadi PNS melalui pengangkatan di daerah.
“Kami meminta bidan sebagai aparatur pemerintah harus selalu siap untuk menjalankan tugas pemerintahan. Mereka harus tetap meningkatan kinerja sesuai dengan kompetensinya,” kata Anwar.
Sementara itu, pelantikan terhadap 20 bidan menjadi PNS hari ini tetap mengikuti protol pencegahan Covid-19. Selain melakukan jaga jarak, yang hadir secara fisik di ruang Adipura Kencana untuk diambil sumpahnya secara langsung hanya perwakilan dua orang bidan.
Sedangkan lainnya mengikuti mengambilan sumpah secara virtual dari aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon. Mereka tetap berbaris menjaga jarak. (Haris)