Citrust.id – Jajaran Polda Jabar belum mendapatkan laporan berkaitan dengan pelanggaran kampanye di media sosial pada pelaksanaan pilkada 2018 sekarang ini.
“Kami terus memantau perkembangan di dunia medsos, dan belum ada, belum menerima laporan dan belum ada temuan, kalaupun ada temuan ataupun laporan maka ada beberapa tahapan yaitu laporan dahulu, kepada Gakkumdu yang kemudian dianalisa kemudian masuk dalam ranah pidana dan bisa diproses oleh Ditreskrum atau Ditreskrimum ,” ujar Kombes Sanusi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, (29/03/2018) diwartakan Detik.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa jajaran kepolisian Jawa Barat sudah mempunyai Team Cyber untuk terus melakukan pengawasan dan patroli di dunia maya, dan hal itu juga sampai ke Polres, sehingga melalui pemantauan tersebut hal-hal yang melanggar UU ITE bisa langsung ditindak. /sw