Pelaku Pencurian Beraksi di Dua Tempat Kejadian

MAJALENGKA (CT) – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dilaporkan terjadi di dua tempat kejadian, lokasi pertama yakni di rumah, Sarmudi seorang petani warga blok Sibatok RT 10 RW 05 Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka harus rela kehilangan mobil pick up jenis Suzuki Futura warna hitam nopol E 8061 VK.

Lokasi kedua pelaku pencurian berhasl menggasak peralatan Lab Komputer Lembaga Pendidikan di SMK Ibnu Sina Rajagaluh, Jalan pangeran Muhamad blok Sumurugul Desa Rajagaluh Kidul, Kabupaten Majalengka. Pencuri berhasil menggondol perangkat penting komputer senilai Rp 10 juta.

Kejadian pencurian sebuah mobil yang dialami oleh, Sarmudi yakni mobil pick up milik korban dicuri di teras rumah korban sekitar jam 02.30 WIB saat korban dan keluarganya sedang tertidur.

“Pelaku diduga berkasi dengan cara masuk pekarangan rumah korban dengan membuka selot gerbang depan. Saat itu, korban tertidur di dalam rumah, lalu pelaku merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil yang parkir di teras,” Kata Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK.

Sementara aksi pencuri yang terjadi di SMK tersebut, pelaku berhasil mengambil tiga unit monitor, tiga unit CPU dan satu buah laptop merk Toshiba.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk jendela dan teralis besi, mereka langsung masuk ke ruangan Lab Komputer dan ruangan kantor dan mencuri berupa unit komputer dan laptop,” kata Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK melalui Subbag Humas Brigadir Asep Riyanto kepada CT, Senin (25/01).

Kerugian, kata kapolres ditaksir kurang lebih Rp. 10 juta, pihaknya sudah menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan penyidikan dua kasus aksi pencurian dengan pemberatan tersbeut. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *