citrust.id – Aksi kejahatan yang dilakukan jambret ini terbilang kejam, korbannya tak pandang bulu. Dua orang wanita yang masih anak di bawah umur. Namun aksi kejahatannya gagal setelah korban melawan dan terjadi aksi tarik menarik tas antara korban dan pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/11) siang tadi, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mutiara, Blok B, Rt 003/003, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka ini berlangsung sangat singkat.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja,SH, sebelum kejadian, korban bernama Titin Supriyatin (15) membonceng adik kandungnya bernama Ayu, yang masih berusia 6 tahun, mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Nex warna putih Nopol B 3842 KQW.
Disekitar lokasi, tiba-tiba datang pelaku yang diketahui berinisial HYH (36) dari arah belakang mengendarai sepeda motor jenis Yamah RX 100CC tanpa berplat nomor polisi.
Seketika itu pula pelaku berusaha merampas tas yang berisi handphone Android dan uang tunai sebanyak Rp. 57 ribu. Namun pelaku tidak berhasil.
Kapolsek menjelaskan, karena saat itu, korbannya melakukan perlawanan dan mempertahankan tas yang diselendangkan dibadannya dan mereka pun antara korban dan pelaku sempat terjatuh saat aksi tarik menarik terjadi. Aksi jambret ini pun gagal atas perlawanan korban.
Mengetahui aksi kejahatan yang tengah menimpa warga Blok Sidajaya Rt 009 Rw 004, Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka itu.
Beberapa saat kemudian sejumlah petugas kepolisian dan warga pun datang beramai-ramai ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Dari hasil pengembangan kami, ternyata pelaku yang tinggal di Perum Leuwilaja Blok B, No. 04, Desa Leuwilaja, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka ini, juga telah melakukan aksi yang sama di jalan Raya Rajagaluh-Majalengka, tepatnya di depan Toko Material UD Evan Putra, Desa/Kecamatan Rajagaluh Majalengka, pada Jumat (10/11) sekitar pukul 09.30 WIB,” papar Kapolsek.
Korbannya pada saat itu, lanjut Kapolsek, adalah Anisa Permatasari. Sedangkan untuk Modus yang dilakuakan pelaku, yakni juga dengan aksi yang sama yaitu penjambretan. Saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu dari arah belakang pelaku menjambret tas yang dibawa korban.
“Sedangkan aksi jambret yang menimpa korban Anisa, saat itu, dia berhasil merampas barang-barang milik korban, berupa handphone android dan sejumlah uang. Namun, kali ini dia (pelaku-red) terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKP Jaja.
Saat ini pelaku berikut barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Rajagaluh, guna proses lebih lanjut. Namun, akibat kejadiaan itu, Kapolsek menambahkan, Kedua korban saat ini mengalami luka-luka disebabkan terjatuh dari motor pada saat tarik menarik dengan pelaku. (Abduh)