JAKARTA (CT) – Penyidik Kejaksan Agung (Kejagung) berencana akan memanggil kembali enam orang pejabat Kabupetan Cirebon terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Senin lusa (15/12).
”Sudah kami jadwalkan pekan depan akan kami periksa kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana kepada CT di Jakarta, Kamis (11/12).
Tony menjelaskan, untuk masalah tempat bisa dilakukan di Jakarta atau di Cirebon tergantung situasi dan kondisi. ”Kondisional saja, kan ini masih proses penyidikan,” katanya.
Masih kata Tony, beberapa waktu lalu penyidik telah memeriksa saksi-saksi. Namun penyidik belum menemukan titik terang terkait dana bansos. Untuk itu penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. (CT-117)