oleh

Partai Perindo Majalengka Daftar sebagai Peserta Pemilu 2019

Majalengkatrust.com – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Majalengka, melakukan pendaftaran di KPU secara serentak mulai pusat hingga setiap daerah, seperti di Kabupaten Majalengka, Senin (09/10) Partai Perindo menyerahkan berkas persyaratan sebagai calon peserta pemilu 2019.

Ketua DPC Perindo Kabupaten Majalengka, H.Ating Sudirman mengatakan pihaknya telah merampungkan sejumlah persyaratan dari KPU, untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Kita menyerahkan berkas verifikasi serentak di seluruh Indonesia, semua sudah sesuai dengan KPU, untuk menyerahkan berkas yang mewakili 26 kecamatan,” jelas dia.

Menurutnya, verifikasi ini sebagai awal untuk kita lolos dalam Pemilu 2019, hal ini adalah syarat mutlak karena verifikasi diwajibkan untuk semua partai.

Disebutkannya pula, pendaftaran serentak 9 Oktober 2017 merupakan rangkaian dari memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Perindo yang ke-3, ditandai aksi seluruh pengurus dan anggota, melakukan konvoi dalam mengantar berkas administrasi ke kantor KPUD di masing-masing daerah.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Majalengka divisi teknis, Cecep Jamaksari mengatakan hingga 16 Oktober 2017, pihaknya menerima salinan bukti keanggotaan Partai Politik berupa hardcopy dan soft copy.

“Hardcopy berupa KTA dan E-KTP, softcopy berupa lampiran F2-Parpol yang diupload di SIPOL. Tugas operator SIPOL memeriksa kesesuaian data yang diupload di SIPOL dengan hardcopy,” ungkap Cecep. (Abduh)

Komentar