Panwaslu Majalengka Ajak Masyarakat Partisipatif Awasi Pilkada 2018

Citrust.id – Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana mengatakan Panwaslu tidak berarti apa-apa tanda partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, mahasiswa, insan pers dalam melakukan pengawasan di Pilkada 2018.

“Pojok pengawasan partisipatif ini memberikan ruang bagi seluruh masyarakat, silahkan pergunakan seluas-luasnya bagi mahasiswa atau organisasi kepemudaan untuk memanfaatkan,” ujar Agus Asri dalam acara Sosialisasi Pojok Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 di Kabupaten Majalengka, di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Suma, Selasa (20/02).

Melalui Pojok Pengawasan ini, Bawaslu Jawa Barat dan Panwaslu Majalengka berharap ada peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada Jawa Barat 2018.

Agus Asri menegaskan, Pojok Pengawasan menjadi tempat interaksi seluruh kalangan masyarakat dengan Panwaslu Kabupaten Majalengka dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak 2018 yang bersih, jujur, dan adil.

Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Eliazar Barus mengatakan pojok pengawasan merupakan ide nasional, bertujuan mendekatkan masyarakat untuk ikut mengawasi mulai awal tahapan sampai akhir.

“Panwaslu hanya berhak mengawasi dari penetapan calon sampai dilantik, tapi masyarakat bisa mengawasi sampai akhir masa jabatan,” ungkap dia.

Dikatakan dia, Panwaslu bisa membatalkan paslon apabila secara struktur dan massif melakukan money politik dan dapat melakukan penggeledahan tanpa surat perintah Pengadilan.

“Kami berharap pojok pengawasan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, baik untuk memperoleh data atau pun menjadi tempat masyarakat sekedar ngopi atau ngeteh dan diskusi soal pemilu,” ungkap dia. /abduh

BACA JUGA:  5 Desa Protes Usai Pilwu, DPMD Kab. Cirebon: Masih dalam Proses!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *