Cirebontrust.com – Aksi kelompok begal melalui media sosial Facebook, akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian Polres Cirebon, sedikitnya delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut kini diamankan di Mapolres Cirebon, Senin (21/08).
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SIK aksi para pelaku tersebut berlangsung pada 12 Agustus 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, dijalur pantura Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
AKBP Risto Samodra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian mengatakan, modus operandi pembegalan ini adalah dengan cara berkenalan melalui Facebook dengan dua orang perempuan sebagai pancingannya.
“Perempuan dalam kasus ini berperan sebagai pemancing melalui facebook untuk berkenalan dan mengajak untuk ketemu. Saat bertemu kelompotan tersebut melakukan penganiayaan disertai dengan tindak kekerasan,” ujar AKP Reza.
Ia juga mengatakan, modus ini ditengarai sudah beberapa kali dilakukan oleh para pelaku karena korban tertarik untuk bertemu dan dipancing oleh perempuan melalui Facebook.
“Jadi perempuan ini mengaku masih single, jomblo dan diajak bertemu korban-korbannya. Kemudian pada saat korban datang, para pelaku langsung memukul dan merampas sepeda motor korban,” imbuhnya.
Selain mengamankan delapan orang pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua buah sepeda motor, dua buah telepon genggam dan satu buah batu yang digunakan untuk memukul korban.
Atas kejadian ini, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra SIK menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila berkenalan melalui Facebook.
“Hati-hati dalam pergaulan sekarang, khususnya berkenalan melalui Facebook dan diajak ketemuan oleh seorang perempuan,” tegas Kapolres. (Johan)