Majalengkatrust.com – Sejumlah anggota Polsek Majalengka Kota, yang dipimpin langsung Kapolsek, AKP M. Suparman, SH.I, menggerebek penjual petasan di Tiga Lokasi, yakni di Alun Alun Majalengka, Pasar Mambo dan Taman Dirgantara Majalengka, dan berhasil menyita Ratusan petasan.
“Razia petasan tersebut dilaksanakan untuk meredam maraknya peredaran barang yang berbahaya itu selama bulan puasa,” kata Kapolsek Majalengka kota AKP Suparman seusai razia, Kamis (01/05).
Dikatakan Kapolsek, dari hasil razia di tiga lokasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 900 biji petasan jenis korek, dari salah satu pedagang berinisial AM (53) warga Babakan RT 02 RW 08 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
“Ratusan petasan tersebut yang berhasil kami sita, milik dagangan AM, yang tersimpan di bawah lapak dagangan kembang api miliknya, yang berada di Pasar Mambo Majalengka,” ungkap AKP. Suparman.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Majalengka Kota. Lantaran pemilik petasan tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin atas kegiatan penjualan petasan tersebut.
AKP M. Suparman menambahkan, usai melakukan penyitaan barang bukti petasan itu, petugas akan melakukan penyelidikan untuk mencari distributor petasan tersebut.
“Razia yang digelar ini sekaligus dalam rangka memberantas penyakit masyarakat selama bulan Ramadan,” tukas dia. (Abduh)