Citrust.id – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat kunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (16/10/2018) sore kemarin.
Dalam lawatannya itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat melakukan koordinasi bersama pihak dari kejaksaan. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat penyelesaian keputusan terkait kasus investasi bodong yang didalangi oleh PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), dengan terdakwa berinisial (IS) dan (MY).
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Gunawan Wibisono mengatakan, kedatangan Ombudsman Jawa Barat merupakan gambaran kerjasama antara lembaga penyelenggara negara dan pelayan publik yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
“Dalam hal ini, kami perlu saling memberikan saran dan masukkan supaya pada giliranya apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi. Penyelesaian uang ganti rugi yang menjadi hak mereka dapat segera kita bayarkan,” jelasnya kepada citrust.id, Rabu (17/10/2018).
Sementara itu, lanjut Gunawan, Ombudsman Jawa Barat juga meminta kepada korban yang belum melapor untuk segera membuka diri dan bekerjasama dengan pihak kejaksaan terkait validasi data.
“Dengan area yang sangat luas, sehingga kami merasa perlu langkah-langkah yang signifikan bila perlu di bentuk koordinator wilayah kota atau provinsi,” pungkasnya./dhika