Citrust.id – DPRD Kabupaten Majalengka menggelar sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Tarsono D. Mardiana, karena mencalonkan diri jadi Wakil Bupati Majalengka di pilkada serentak 2018 berpasangan dengan Karna Sobahi.
Ketua Sidang Paripurna Istimewa M. Jubaedi mengatakan, pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRD Tarsono D. Mardiana diganti oleh Etty Supartini.
“PAW ini sudah sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hingga terbit keputusan Gubernur Jawa Barat tentang PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019,” ungkap Jubaedi yang juga Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB ini.
Sekretaris DPRD Siswantoro Stoven mengatakan Ketua DPRD Tarsono D. Mardiana diberhentikan dengan hormat sejak mengundurkan diri Februari 2018 lalu.
“Beliau dari fraksi PDI Perjuangan dan digantikan dengan ibu Etty Supartini,” ungkap Siswantoro.
Bupati Majalengka Sutrisno yang turut hadir mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD bapak Tarsono D. Mardiana atas pengabdian dan kerja sama selama ini.
“Dan kepada Anggota DPRD yang baru selamat bertugas semoga bisa bersinergi dengan baik,” ungkap Sutrisno. /abduh