Citrust.id – Sayami (90 tahun), warga Dusun Manis, RT 06 RW 02, Desa Pamijahan, Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas jatuh ke sumur sedalam lima meter, Selasa (2/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik Polres Kuningan dan dokter setempat, korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, M. Khadafi Mufti, memaparkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diperkirakan jatuh ke dalam sumur sekira pukul 06.30 WIB pagi.
Namun, pihaknya baru menerima laporan orang tercebur sumur sekira pukul 08.30 WIB pada hari yang sama. Laporan tersebut diterimanya dari Polsek Ciawigebang yang ditujukan langsung ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
“Kami langsung menurunkan dua anggota ke TKP untuk melakukan investigasi dan pendataan,” ujar Khadafi.
Awal mulanya, pagi tersebut cucu korban sekaligus saksi, Emi, hendak memberi makan korban. Namun, ia tidak melihat korban. Setelah terus mencari, saksi melihat korban ada di dalam sumur.
Ia pun segera meminta tolong tetangga. Korban akhirnya dievakuasi dari dalam sumur dengan kedalaman lima meter tersebut.
Orang meninggal masuk sumur itu merupakan kali kedua terjadi pada tahun 2021 di Kabupaten Kuningan. Sebelumnya, Sunardi (50), warga Desa Citiusari, Garawangi terpeleset ke sumur sedalam 15 meter.
Korban diduga meninggal dunia karena menghirup gas beracun dari dalam sumur. Proses evakuasi yang melibatkan anggota Damkar, BPBD, Polres, dan masyarakat berlangsung dramatis. Evakuasi dilakukan selama empat jam. Lamanya evakuasi tersebut dikarenakan diameter sumur yang sempit. (Andin)