Citrust.id – Direktorat Siber Mabes Polri dan Lapas Kelas II A Kuningan yang dibackup Polres Kuningan, menangkap empat napi Lapas Kelas II A, Kuningan. Empat warga binaan tersebut diduga mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan anggota DPR RI.
Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Gumilar Budi Rahayu, menuturkan, pihaknya mendapat informasi adanya napi yang melakukan penipuan pada Rabu (5/8).
Pihaknya langsung menyusun rencana penangkapan bersama tim Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pada Jumat malam, kami merazia sejumlah sel warga binaan. Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 20.00-23.00 WIB.
“Hasil razia didapat empat warga binaan yang kemudian dibawa Direktorat Siber Bareskrim Polri ke Jakarta dengan barang bukti sejumlah handphone, sim card dan kartu ATM,” tutur Gumilar, Sabtu (8/8).
Gumilar menegaskan, pihaknya sangat koperatif membantu tim Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tersebut. Ia juga memastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang ikut terlibat.
“Saya sebagai pimpinan sangat koperatif dan welcome atas kedatangan mereka untuk mengungkap suatu tindak pidana. Kami juga pastikan tidak ada satupun petugas lapas yang ikut terlibat,” tegasnya.
Keempat warga binaan tersebut sebelumnya tersandung kasus penipuan dan narkoba. Satu di antaranya warga Kabupaten Kuningan. Sementara sisa masa tahanan keempatnya juga diketahui masih cukup lama.
“Mereka masih harus menjalani hukuman di dalam sel lebih dari 10 tahun,” pungkas Gumilar. (Andin)
Komentar