Mulai 2016, Bayi Baru Lahir Langsung Punya KTP

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka H. Jojo Hadiwijaya mengatakan, mulai 2016 bayi baru lahir dan anak-anak usia 0-17 tahun akan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut merupakan salah satu program pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Anak baru lahir di Indonesia bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas. Pemberian itu juga untuk memenuhi hak anak sebagai warga negara yang diberi nama KIA (Kartu Identitas Anak),” ungkapnya kepada CT, Senin (08/02).

Sementara itu Aris Prayuda, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya aturan kebijakan penetapan dan ketentuan anak mempunyai Kartu Tanda Penduduk.

“Hal ini mempunyai manfaat tersendiri bagi anak, tujuannya sebagai bentuk pemenuhan hak anak untuk mendaftar sekolah, data identitas, membuka tabungan atau menabung di bank, mendaftar BPJS, dan lain sebagainya,” papar Aris Prayuda.

Aris menambahkan, dari informasi yang didapatkan, ada beberapa kabupaten atau kota yang akan
jadi percontohan pembuatan KTP anak. Yang akan mendapatkan KIA tersebut adalah anak yang sudah memiliki akte kelahiran.

Menurutnya Kartu Identitas Anak bisa memudahkan anak dalam mengurus berbagai keperluan secara mendiri.

“Selama ini, keperluan administrasi anak sering terkendala lantaran anak harus terlebih dahulu menggunakan KTP orang tuanya. Ke depannya, anak-anak ini bisa lebih mandiri. Masa anak usia SMP mau ke Puskesmas buat tambal gigi saja harus ditemani orang tua,” kata Alumni Universitas Majalengka ini.

Aris berharap Kabupaten Majalengka yang pertumbuhan penduduknya semakin banyak, tiap tahun bisa segera melaksanakan program tersebut. Sehingga anak-anak yang ada di Kabupaten Majalengka kebutuhan administrasi identitasnya bisa terpenuhi secara merata. (Abduh)

BACA JUGA:  Perumahan Golden Kedawung Regency Tawarkan Harga Cash Bertahap 24 Bulan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *