BANDUNG (CT) – Terbakar api cemburu, FS (18) pelajar kelas XII di salah satu SMA Kota Bandung, nekat menghabisi pacar baru mantan kekasihnya, G R. Kini FS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik tembok penjara.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kasus itu berawal ketika FS berpacaran dengan Mawar, seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di Kota Bandung. Setahun lebih, FS dan Mawar pun memadu kasih sampai akhirnya putus Januari 2016 lalu.
“Namun tersangka terus menguntit mantan pacarnya itu. Akhirnya ia pun tahu bahwa sang mantan sudah memiliki pacar baru,” tutur Yoyol kepada wartawan, Kamis (25/02).
Menurut Yoyol, rasa penasaran menuntun FS untuk mendatangi tempat kerja mantan pacarnya beberapa waktu lalu. Di sanalah tersangka bertemu dengan korban yang juga menghampiri Mawar.
Dalam keadaan mabuk, FS sempat lebih dulu adu mulut dengan korban. Namun pengaruh alkohol membuatnya kalap dan memukul kepala korban dengan menggunakan kunci Inggris yang ia ambil dari bagasi sepeda motornya.
Gustiana pun langsung terkapar dengan luka parah di bagian kepala belakang. “Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan sempat mendapatkan perawatan oleh tim medis RS Santo Yusuf. Namun beberapa hari setelah kejadian, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” katanya.
Setelah mendapat laporan, polisi pun langsung mengejar dan menangkap tersangka. FS akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Kiaracondong bersama barang bukti kunci inggris yang menjadi alat kejahatan. (Hanum)