Minimalisir Parkir Sembarangan, “Pemburu Pentil Ban” Dikerahkan

CIREBON (CT) – Semrawutnya parkir di Kota Cirebon membuat pemerintah berupaya bertindak tegas. Diketahui, Pemkot Cirebon melalui Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinkom) akan mengambil tindakan tegas dengan cara mengempeskan roda kendaraan dan mengambil pentil ban, bagi warga yang kedapatan parkir sembarangan.

Dijabarkan oleh Kepala UPTD Parkir Dishubinkom Kota Cirebon, Agus Gumelar, pihaknya sudah mengambil 200 pentil ban kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang ruas jalan yang terdapat rambu larangan parkir.

“Kita gak main-main menindak yang parkir sembarangan, karena memang tindakan ini untuk kebaikan kita semua. Bagi yang kedapatan parkir sembarangan kita langsung cabut pentil bannya,” tutur Agus, Rabu (24/02).

Seperti diketahui, simpul kemacetan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Pekiringan, Jalan Kanoman, Kawasan Pagongan hingga Lawanggada bisa dibilang akibat warga yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. (Wilda)

BACA JUGA:  Judi Saat Tarawih, Kuwu Sidamulya Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *