Menko PMK RI Tanam 10 Juta Pohon di Majalengka

Citrust.id – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Didik Suhardi, mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK RI), Muhadjir Effendy, melakukan tanam pohon di area hutan Blok Pasir, Desa Kulur, Majalengka, Selasa (12/7/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka penanaman 10 juta pohon aksi nyata gerakan nasional revolusi mental dalam pengurangan risiko bencana, kemandirian ekonomi dan pangan di Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka Karna Sobahi, menyampaikan, itu merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Majalengka untuk menjadi tuan rumah penanaman Pohon.

Majalengka merupakan daerah agraris. Dengan adanya BIJB mulai bergeser menjadi daerah industri sehingga perlu gerakan menanam pohon di tanah yang gundul atau kosong.

“Majalengka juga merupakan daerah rawan bencana. Maka dari itu, pelaksanaan program penanaman pohon akan terus ke tahun tahun berikutnya. Ini untuk bisa mengurangi resiko banjir dan longsor,” tambah Karna.

Sementara itu, Menko PMK RI memimpin acara tanam 10 juta pohon melalui Zoom Meeting. Forkopimda dan forkopimcam Majalengka mengikuti kegiatan itu secara serentak.

“Penanaman pohon juga berfungsi untuk menghijaukan kembali lingkungan. Semoga kegiatan ini menjadikan keberkahan dapat memberikan manfaat buat warga Majalengka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko PMK RI Muhadjir Effendy menyampaikan, memohon maaf yang sebesar besarnya karena ada satu lain hal sehingga harus menghadap ke istana dan hanya bisa menyapa secara virtual.

Pada 23-28 Mei 2022, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional yang menjadi platform internasional untuk penanggulangan bencana.

“Salah satu pembahasan pertemuan tersebut yaitu pemanasan global karena penebangan pohon, sehingga dapat mengganggu kestabilan alam. Antara lain efek rumah kaca yang disebabka CO2, gas metan, dan lain sebagainya juga menjadi salah satu penyebab es di kutub mencair,” ungkapnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Verifikasi Anggota Parpol Secara Sensus, Nurhadi: Tugas Panwas Lebih Berat dari KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *