CIREBON (CT) – Momen Hari Raya Idul Fitri yang pada umumnya manfaatkan oleh pihak keluarga narapidana di Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon diisi dengan bersilaturahmi. Namun lain halnya bagi pria yang diketahui bernama, Iwan Satiawan (30) asal Bandung nekat menyelundupkan sepuluh paket sabu ke dalam lapas tersebut, Rabu (06/07) siang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun CT menyebutkan, terungkapnya kasus penyelundupan sepuluh paket sabu itu, saat petugas lapas mencurigai sepatu yang digunakan oleh pelaku untuk menyembunyikan barang haramnya itu. Pelaku berpura-pura memberikan hadiah sepatu baru kepada rekannya yang menjadi warga binaan di Lapas Kesambi.
Menurut Kepala Keamanan Lapas Kelas Satu Kesambi Kota Cirebon, Sugeng atas ditangkapnya pelaku setelah anggotanya menemukan hak sepatu dimodifikasi, diduga kuat tujuannya agar dapat memuat sepuluh paket sabu dengan harga senilai Rp 5 juta.
“Kejadiaanya saat saudara Iwan mengunjungi lapas untuk menjenguk rekanya (Hilman) pada, Rabu 06 Juli 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Nah, di dalam bingkisan yang dibawa pelaku, ditemukan sepatu yang dimodifikasi. Benar saja, saat kita periksa sepatu digunakan menyembunyikan narkoba jenis sabu,” terangnya.
Dijelaskannya, yang dilakukan pelaku tersebut, sebagai upaya untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas. Proses penyelidikan dan pemeriksaan lebihlanjut, pelaku beserta barang bukti, kini sudah diserahkan ke Polisi Resor Kota (Polresta) Cirebon.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Cirebon. (Roy)
Komentar