Menhan : Pemerintah Sedang Mengusahakan Kesejahteraan Veteran Indonesia

Citrust.id – Keinginan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para veteran Indonesia untuk mendapatkan kehidupan dan penghargaan yang baik tidak hanya sekedar cita-cita saja, tapi keseriusan ini dilakukan dengan penguatan implementasi Undang-Undang No 15 Tahun 2012 tentang Vetaran Republik Indonesia ini bisa terjamin dalam meningkatkan kesejahteraanya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pembicaraan untuk pelaksnaanya akan dilaksaakan saat ini,” untuk pelaknsanaanya akan diskusikan hari ini, akan mengaktualisasikan UU yang ada, tentang hak Veteran, penghargaan, uang tunjangan akan kita bicarakan hari ini. Proses pembahasan perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 telah sampai pada tahap harmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM, dan pada pasal 4 Peraturan tersebut belum dilakukan hak-hak tertentu bagi Veteran belum diaksanakan seutuhnya dari pihak-pihak terkait,” ujarnya (28/02/2018) diwartakan kompas.

Lanjutnya lagi, selain itu Kemenhan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Kementrian Perhubungan, Kementrian Hukum dan HAM dan lembaga-lembaga lainnya untuk melakukan kualitas kesejahteraan bagi veteran. Bahwa keprdulian pemerintah ini merupakan pelaksanaan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh negara, sehingga pelaksanaanya diharapkan bisa memberikan penghargaan kepada Veteran Indonesia. /sw

BACA JUGA:  Pemerintah Diminta Lebih Berpihak kepada UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed