Masuk Zona Merah, Sejumlah Ruas Jalan di Kuningan akan Ditutup

Citrust.id – Kembali berada di zona merah, Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai membatasi kegiatan masyarakat pada malam hari. Beberapa lokasi keramaian ditutup pada malam hari, seperti Taman Kota, guna menurunkan angka kasus Covid-19.

“Itulah dilemanya kami. Sementara kami ingin membuka aktivitas warga kembali untuk recovery sosial kemasyarakatan dan ekonomi, tiba-tiba Kuningan ada zona merah. Bahkan disebut berisiko tinggi penyebaran Covid-19,” terang Bupati Kuningan, Acep Purnama, saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kuningan, Indra Bayu Permana, mengatakan penutupan jalan akan dimulai pada Sabtu (27/2), pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Penutupan dilakukan di sekitar rest area Cirendang, lampu merah Cijoho, perempatan SMK Yamsik, Jalan Wijaya, Jalan Pramuka, Jalan Syeh Maulana Akbar, perempatan Juwita, perempatan Gotong Royong, sekitar kantor Kemenag, simpang tiga Jalan Dewi Sartika dan Jalan Jenderal Sudirman depan BNI,” jelasnya.

Pada Minggu pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB, beberapa pusat keramaian warga juga akan ditutup untuk umum.

“Tempat-tempat tersebut adalah Taman Pandapa Paramartha, Taman Kota, Taman Cirendang, open space Kertawangunan, open space Galeri Linggajati, Alun-Alun Cilimus, Alun-alun Ciawigebang dan Alun-Alun Luragung,” ungkapnya. (Andin)

BACA JUGA:  Wabup Kuningan Resmikan Kampung Siaga Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *