MAJALENGKA (CT) – Kabupaten Majalengka termasuk daerah rawan bencana, di musim hujan hampir selalu terjadi bencana longsor dan banjir di berbagai wilayah di Majalengka. Untuk meregulasi penanganan strategis bencana alam di Kabupaten Majalengka, saat ini sedang digodog Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanggulangan bencana.
Menurut keterangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda penanggulangan bencana dr Hamdi MKes belum diselesaikannya pembahasan Raperda Penanggulan Bencana tersebut, karena masih ada beberapa pasal yang belum bisa menjelaskan berbagapi kemungkinan yang terjadi akibat bencana, tidak hanya bencana alam, namun fenomena lain yang tergolong kejadian luar biasa (KLB).
“Untuk itu misalnya peristiwa wabah penyakit yang mungkin timbul akibat bencana alam bisa digolongkan KLB. Tapi, ketika kita kaji lagi pasal demi pasal di Raperda tersebut, belum ada yang mengcover perihal masalah ini. Jadi, harus kita sempurnakan lagi,” ujar Hamdi, Rabu (24/02).
Ia mengungkapkan DPRD menginginkan agar Raperda tersebut bersifat komprehensif, sehingga ketika Raperda tersebut sudah jadi dan disahkan, kemudian muncul fenomena bencana baru yang ternyata belum tercover dalam Perdanya, maka tidak perlu lagi dilakukan perubahan Perda yang tentunya akan memakan proses yang cukup panjang lagi.
Sementara itu Wakil Bupati Majalengka H. Karna Sobahi menyadari bahwa Kabupaten Majalengka termasuk kategori daerah rawan bencana alam urutan ke-16 di Indonesia. Bahkan, untuk di level Provinsi Jawa Barat, kondisi kerawanan bencana alam di Kabupaten Majalengka masuk di urutan ke-7.
Menurut dia, hal ini didasari dari data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika di Kabupaten Majalengka terdapat 98 Desa yang rawan pergerakan tanah, 52 Desa rawan tanah longsor, serta 48 Desa lainya rawan bencana banjir.
“Kondisi ini, harus bisa menyadarkan kita bahwa sebagai warga Majalengka yang baik, mesti bisa bersama-sama memelihara lingkungan dengan baik. Dan selalu waspada dengan segala kemungkinan kejadian bencana alam maupun dampaknya, terutama di puncak musim penghujan ini,”jelasnya.
Dengan kondisi ini, Wabup Karna mengajak kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder lintas sektoral untuk menggalakan gerakan pemberdayaan dan kesadaran masyarakat dalam penanggulangan bencana alam, hingga ke tingkatan lingkungan terkecil di masyarakat yakni di lingkungan RT maupun RW.
“Karena gerakan ini sangat penting dan strategis dalam memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya bencana alam, serta meminimalisir dampak kerugian akibat bencana alam. Serta terus memelihara kelestarian lingkungan sekitar,” tukasnya.
Wabup juga mengajak kepada semua pihak dan seluruh masyarakat untuk selalu waspada dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya bencana alam, secara bersama-sama sehingga upayanya bisa lebih maksimal dan optimal. (Abduh)