Libatkan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Donasi JKN-KIS

  • Bagikan

Cirebontrust.com – BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Donasi Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program Donasi JKN-KIS melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan atau Badan Usaha maupun lembaga lain.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, menjelaskan, program tersebut bertujuan mewujudkan kepedulian perorangan atau Badan Usaha.

Maupun lembaga lain kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

Dengan program ini, kata Andayani, diharapkan BUMN dapat berpartisipasi melalui program CSR perusahaan melalui salah satu bentuk donasi, yakni Donasi Badan usaha.

Badan Usaha yang memiliki kemampuan membayar iuran berpartisipasi dan peduli terhadap sejumlah keluarga yang kurang beruntung di lingkungannya.

“Keluarga yang kurang beruntung itu didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan membayar iuran selama keluarga tersebut masih membutuhkan bantuan,” katanya.

Jumlah peserta JKN-KIS terus bertambah dari waktu ke waktu. Pemenuhan jumlah fasilitas kesehatan pun ditingkatkan. Fasilitas kesehatan (faskes) milik BUMN dapat ikut andil dalam mendukung pemenuhan tersebut.

Sampai dengan 17  Maret 2017, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 250 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik BUMN (Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan, dan Dokter Gigi) serta 37 Rumah Sakit milik BUMN.

Sedangkan hingga 17 Maret 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 175.566.792 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 20.739 FKTP, yakni puskesmas, klinik pratama, dokter prakter perorangan, dan lain-lain.

BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 5.257 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan seperti rumah sakit, Apotek, Lab dan lain-lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fasilitas kesehatan tersebut di dalamnya terdiri dari 9.600 FKTP swasta dan 1.231 FKRTL swasta. (Haris)

BACA JUGA:  Bayi Dalam Kandungan Bisa Didaftarkan Program JKN-KIS BPJS Kesehatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *