Kuasa Hukum: Jangan Ada Intervensi dalam Kasus Dugaan Pelecehan Jurnalis

  • Bagikan

Citrust.id – Kuasa Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Qorib Magelung Sakti, SH, MH, meminta penegak hukum bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Qorib juga meminta Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk tidak terintervensi oleh kekuatan manapun.

“Yang dilaporkan oleh klien kami ini adalah pejabat BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Jadi, kami minta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi kepolisian,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Advokat dan Mediator Masyarakat Qorib Magelung Sakti, Rabu (3/11).

Dikatakan Qorib, pihaknya juga meminta pimpinan BBWS ataupun Kementerian PUPR bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh salah satu pegawainya. “BBWS atau Kementerian PUPR harus mencopot oknum tersebut. Mereka harus bertanggung jawab apa yang dilakukan anak buahnya,” tegasnya.

Qorib menambahkan, dirinya akan mengawal kasus itu sampai tuntas. “Saya berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi. Apalagi hal itu dilakukan pejabat publik,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  IWO Desak BBWS Copot Oknum Pegawai yang Lecehkan Profesi Jurnalis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *